Zulkarnaen, SKM.
SUMUT METRO | MEDAN
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra secara resmi menunjuk Zulkarnaen, SKM sebagai pimpinan (Wakil Ketua) di DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
Hal itu diketahui dari Surat DPP Partai Gerindra Nomor 09-0353/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan periode 2024-2029 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Ahmad Muzani di Jakarta pada 12 September 2024.
Zulkarnaen kepada wartawan, Senin (14/10/2024) mengatakan ia telah menerima Surat Keputusan penunjukan sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan.
Zulkarnaen mengatakan, Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut akan segera diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Medan untuk ditindaklanjuti.
“Saya akan menjaga amanah dan tugas yang diberikan ini. Saya akan jaga amanah yang diberikan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Pak Prabowo Subianto. Saya akan bekerja keras untuk memimpin DPRD Kota Medan. Sebagai pemimpin wakil rakyat di Kota Medan, saya akan bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, saya akan berjuang keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan,” ucapnya.
Seperti diketahui, Partai Gerindra berhasil meraih 6 kursi DPRD Kota Medan pada Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Atas capaian 6 kursi tersebut, Partai Gerindra berhak mendapatkan kursi Pimpinan di DPRD Kota Medan. (SM-Red/tm)
