Muhammad Ali Sipahutar (kiri) dan Andres Willy Simanjuntak.
SUMUT METRO | MEDAN
Sikap ketegasan Muhammad Ali Sipahutar, SSTP. MAP dalam memimpin Sekretariat DPRD Kota Medan dipertanyakan.
Pasalnya, peraturan yang telah ditetapkan Ali Sipahutar kepada pemilik media untuk menjalin kerjasama diduga tidak dijalankan oleh Ketua Tim Humas Ika Safitri.
Parahnya lagi, ketika SUMUT METRO menemui Ika Safitri di ruang kerjanya mengatakan keputusan kerjasama dalam pembuatan kliping berita dan Advertorial ditentukan oleh kordinator wartawan.
Dimana, di DPRD Kota Medan dipimpin oleh dua kordinator wartawan, yakni Satriadi dan Sahid Ilham.
“Disin kalo mau dapat pembuatan kliping berita dan advertorail mesti ada keputusan dari kordinator wartawan,” ujarnya.
Saat ditanya, apakah kelengkapan berkas media yang telah diberikan di sekretariat tidak cukup untuk mendapat pembuatan kliping berita dan advertorail.
Ika menjawab, keputusan kordinator wartawan lebih diutamankan dari peraturan Sekretaris DPRD Kota Medan.
Mandapat jawaban tersebut, SUMUT METRO bersama sejumlah wartawan menemui Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar di pintu keluar gedung paripurna usai mengikuti rapat paripurna, Senin (14/3/2025) siang.
Namun saat hendak ditanya, orang nomor satu di Sekretariat DPRD Kota Medan itu enggan menjawab dan mengarahkan kepada Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Andres Willy Simanjuntak, SH.MH.
Saat ditanyakan pernyataan Ika Safitri tentang keputusan kordinator wartawan lebih diutamakan dari peraturan Sekretaris Dewan untuk mendapatkan honor pembuatan kliping berita dan advertorial, Andres membantah.
“Gak betul itu bang, kita pengguna anggaran bukan kordinator wartawan,” tegasnya.
Andres pun berjanji akan memeriksa kembali administrasi media yang telah diserahkan di sekretariat.
“Nanti kita cek administrasi media yang sudah menyerahkan di seketariat,” ucapnya sembari meninggalkan sejumlah wartawan. (SM-Tom)
