Modesta Marpaung.
SUMUT METRO | MEDAN
Melalui musyawarah, para Perempuan di DPRD Kota Medan menetapkan Modesta Marpaung, SKM.S.Keb sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) Priode tahun pertama.
Penetapan itu setelah 8 orang perempuan anggota DPRD Medan melakukan pemiliham musyawarah, Senin (10/2/2025).
Dengan terbentuknya Kaukus perempuan di DPRD Medan diharapkan mampu memberdayakan politik perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30 % perempuan di lembaga politik.
Adapun susunan KPP tersebut yaitu, Ketua : Modesta Marpaung SKM, SKeb.Bd (Golkar), Sekretaris : Margaret MS (PDIP), Bendahara : Tia Ayu Aggraini SKom, MH (Gerindra), Anggota : Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), DR. Lily MBA (PDIP) dan Sri Rezeki A Md (PKS).
Modesta Marpaung menyebutkan dengan terpilihnya menjadi Ketua KPP, ia akan fokus memperjuangkan hak hak perempuan di Kota Medan yang masih banyak terabaikan.
“Melalui kerjasama sesama Kaukus perempuan di DPRD Medan, saya yakin mampu menyahuti keluhan kaum perempuan,” ucapnya.
Modesta menambahkan, melalui kerjasama yang baik, Kaukus perempuan akan komit memperjuangkan hak perempuan dan anak di Kota Medan.
“Kaukus Perempuam akan menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut permasalahan gender di Kota Medan,” ujarnya. (SM-Red)
