Dhiyaul Hayati, S.Ag. M.Pd.
SUMUT METRO | MEDAN
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (27/02/2023).
Rapat yang dipimpin Dhiyaul Hayati, S.Ag. MPd itu berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan turut dihadiri Anggota Pansus, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Dhiyaul mengatakan rapat pembahasan pasal per pasal banyak mengadopsi dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
“Nanti akan kita bahas lagi pasal per pasal, apakah pasal yang kita tambahankan ini bertentangan dengan pasal yang lainnya atau penambahan pasal ini mengurangi substansinya. Nanti akan kita bahas lagi bersama dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan dan BKAD Kota Medan,” ujar politisi Partai PKS itu. (SM-Red)
