Tersangka menunjukan barang bukti saat diamankan di Mapolres Asahan.
SUMUT METRO | ASAHAN
Tim Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satuan Reskrim Polres Asahan terpaksa menembak kaki seorang terduga pelaku perampokan akibat melawan ketika hendak dibekuk.
Menurut data kepolisian, tersangka berinisial SKT alias Sikkat (24), warga Desa Sei Siartik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan, AKBP.Putu Yudha Prawira, SIK.MH kepada wartawan, Kamis (2/12/2021) mengatakan tersangka dibekuk pihaknya setelah menindaklanjuti laporan korban Lili Yati (23), warga Dusun IX Desa Sidua Dua, Kecamatan Kualu Selatan, Labuhan Batu Utara.
Dimana, Lili menjadi korban perampokan saat bertemu pelaku di Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan pada Jumat (26/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres menyebutkan, modus kejahatan yang dilakukan tersangka memberi lowongan kerja melalui media sosial facebook.
Saat bertemu di depan SPBU Kampung Durian, dengan mengendarai Honda Supra X 125 merah tersangka membonceng korban dengan alasan untuk menemani mengutip uang angsuran.
Setibanya di lokasi perkebunan kelapa sawit, SKT menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher Lili sebelum mengambil 1 unit HP OPPO A37F dan uang Rp 400.000.
Beruntung nyawa perempuan itu selamat, setelah melarikan diri ketika tersangka menurunkan ancaman pisau saat Lili diminta membuka baju nya.
Berdasarkan laporan korban ke Polres Asahan dengan Nomor: LP/B/961/XI/2021/SPKT/ POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tersangka pun berhasil dibekuk di Jalan Lintas Sumatera persisnya di Desa Durian, Rabu (1/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
“Akibat melawan saat akan ditangkap, kita beri tindakan tegas kepada tersangka,” ujar Kapolres.
Usai mendapat pengobatan di RSU.Kisaran, tersangka bersama barang bukti 1 unit HP VIVO Y12S dibawa ke Polres Asahan guna penyelidikan kasus lebih lanjut. (SM-Rait)
