HP memegang tas saat diamankan petugas di Polres Toba.
SUMUT METRO | TOBA
Seorang pria insial HP (25), warga Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba terpaksa harus berurusan dengan Polres Toba.
Pasalnya, pria itu dilaporkan telah membawa seorang wanita inisial AAS (15), warga Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH. MH dalam rilis Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, Rabu (18/6/2025) menyebutkan penangkapan HP dilakukan setelah pihaknya menerima laporan orangtua korban, Minggu (15/6/2025).
Berbekal laporan itu, petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk HP dan mengamankan AAS di sebuah rumah kost di Jalan Jend A. Yani Pekanbaru, Senin (16/6/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Selain HP dan AAS, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Vario merah, 3 unit HP, dan 1 buah dompet.
Guna penyelidikan lebih lanjut, HP bersama barang bukti diamankan petugas di Mapolres Toba. (SM-Marhuarar)
