Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia. AKP. Budiman Simanjuntak, SE. MH bersama personel saat melakukan penggerebekan di Jalan Kelambir Lima Gang Manggis, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (28/12/2025) sekira pukul 01.30 WIB.
SUMUT METRO | MEDAN
Sebuah lokasi diduga dijadikan tempat peredaran dan memakai narkoba di Jalan Kelambir Lima Gang Manggis, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia digerebek Tim Reskrim Polsek Polsek Medan Helvetia bersama personel Brimob, Minggu (28/12/2025) sekira pukul 01.30 WIB.
Meski para pelaku lolos dari penggerebekan, petugas menyita barang bukti sebuah alat isap (bong), sejumlah plastik klip, dan 2 unti timbangan digital.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson JP Sipahutar, SH. MH didampingi Kanit Reskrim AKP. Budiman Simanjuntak, SE. MH kepada wartawan mengatakan aksi gerebek sarang narkoba (GSN) dilakukan guna memberantas dan menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.
“Saat petugas datang, para pelaku berhasil melarikan diri hingga meloncat ke sunggai,” ujar AKP Budiman.
Selanjutnya, petugas membersihkan lokasi dengan membakar sejumlah barak yang diduga dijadikan tempat untuk menggunakan atau mengedarkan narkoba.
“Aksi Gerebek Sarang Narkoba ini terus kita lakukan untuk menciptakan dan memelihara situasi yang kondusif,” tegasnya. (SM-Tom)
