Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menerima piagam penghargaan dari Wakil Ketua KPK RI Aleksander Marwata di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera, Rabu (23/2/2022). (Foto: Istimewa)
SUMUT METRO | LANGKAT
Pemerintah Kabupaten Langkat menerima penghargaan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI atas penyelamatan aset bergerak dengan kuantitas terbanyak tahun 2021.
Penyerahan piagam penghargaan oleh Wakil Ketua KPK Aleksander Marwata kepada Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Rabu (23/2/2022).
Atas penerimaan piagam tersebut, Syah Afandin mengucap terimakasih atas kepercayaan KPK kepada Pemkab Langkat.
Mantan anggota DPRD Sumut itu menyebutkan, pemberiaan piagam penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan zona integritas bebas korupsi di lingkungan Pemkab Langkat.
“Terimakasih atas kepercayaannya. Kali ini Pemkab Langkat berhasil menyelamatkan 15 unit kendaraan yang menjadi aset,” sebut Afandin.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Aleksander Marwata dalam arahan menyebutkan rapat kordinasi yang digelar adalah program supervisi tata kelola keuangan daerah yang bertujuan menyelamatkan keuangan negara melalui oencegahan korupsi.
Dimana, KPK fokus pada 8 titik rawan korupsi, yaitu Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Menejemen ASN, Optimalisasi pajak daerah, Menejemen aset daerah, dan Tata kelola dana desa.
“Saya berharap Bupati/Walikota dapat mengimplementasikan tata kelola penyelenggaraan keuangan daerah sesuai aturan berlaku,” ujar Alexander sembari menegaskan bahwa tugas KPK sesuai Pasal 3 UU nomor 19 tahun 2019.
Dimana, Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga Negara (Dalam Rumpun Kekuasaan Eksekutif), melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
Sementara, Gubsu Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Rakor yang digelar salah satu program evaluasi, sistem dan pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi bersama KPK dan BPKP.
“Bertujuan agar para Bupati/Walikota sebagai pengguna anggaran daerah, benar benar menjalankan kewenangan secara baik dalam upaya pencegahan korupsi. Saya ingin ada interaksi dan komunikasi hingga bermanfaat kegiatan ini,”ucap Edy.
Turut mendampingi Plt.Bupati Langkat, Sekdakab dr H.Indra Salahudin M.Kes MM, Inspektur Kabupaten Langkat H.Amril S.Sos, M.AP, Kabag Prokopim Mahardhika Sastra Nasution S.STP, M.AP, Kabag Umum Eka Syahputra Depari S.STP, M.AP, Kabid IKP M.Faisal SE, M.I.Kom, dan mewakili Kadis Kominfo Langkat. (SM-Mas)
