Kantor DPRD Kota Medan.
SUMUT METRO | MEDAN
Sebanyak, 9 fraksi DPRD Kota Medan direncanakan akan disahkan melalui rapat paripurna pada 14 atau 15 Oktober 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Medan sementara, Drs. Wong Cun Sen kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
“Kita agendakan Senin atau Selasa akan diparipurnakan pengesahan 9 Fraksi, karena masa tugas pimpinan sementara hanya 1 bulan, tentu sebelum 17 Oktober, Fraksi sudah terbentuk,” ujarnya.
Wong Cun Sen menyebutkan, hingga Jumat (11/10/2024) siang sudah ada 4 fraksi berikut susunan komposisi fraksi sudah menyampaikan surat ke pimpinan dewan, dan sisanya 5 fraksi lagi diharapkan Senin (14/10/2024) sudah ada.
“Kita sudah menyurati pimpinan parpol agar segera membentuk nama fraksi berikut mengirimkan nama komposisi susunan fraksinya,” ucapnya.
Adapun ke 9 Fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP 9 kursi, Fraksi PKS 8 kursi, Fraksi Gerindra 6 kursi, Fraksi Golkar 6 kursi, Fraksi Nasdem 5 kursi, Fraksi PSI 4 kursi, Fraksi Demokrat 4 kursi, Fraksi PAN 3 kursi, Perindo 1 kursi, Fraksi Hanura 2 kursi, dan PKB 2 kursi.
Terkait siapa akan menjadi 4 pimpinan defenitip DPRD Medan, Wong Cun Sen mengaku belum ada Parpol yang mengirimkan nama untuk pimpinan defenitif. (SM-Red/tm)
