Dame Duma Sari Hutagalung saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Jalan Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (28/6/2026).
SUMUT METRO | MEDAN
Masyarakat Kota Medan dihimbau segera memperbarui data administrasi kependudukan, terutama Kartu Keluarga agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
validitas data menjadi salah satu faktor penting dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Jalan Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (28/6/2026).
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan warga yang masih menggunakan Kartu Keluarga model lama agar segera menggantinya dengan KK terbaru yang telah dilengkapi barcode.
“Pastikan juga seluruh data yang tercantum sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Dame.
Ia juga meminta masyarakat tidak mencantumkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi riil.
Menurutnya, pekerjaan, susunan anggota keluarga, hingga status tempat tinggal harus ditulis secara benar karena akan menjadi bagian dari proses verifikasi data pemerintah.
Dame juga meminta agar anak yang telah berumah tangga memiliki Kartu Keluarga sendiri dan tidak lagi bergabung dengan KK orang tua.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak meminjamkan KTP kepada pihak lain karena berpotensi disalahgunakan, termasuk untuk kepentingan pinjaman online yang dapat berdampak pada berbagai layanan administrasi.
Diakhir acara, Dame mengingatkan warga agar tetap memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. (SM-Par)
