Erwin Siahaan.
SUMUT METRO | MEDAN
Kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam menerapkan E-Parking dengan menghapuskan parkir konvensional (manual) ditepi jalan umum dinilai berdampak pengangguran.
Tak hanya itu, kebijakan tersebut dinilai bukti kelemahan Pemko Medan dalam mengatasi pengangguran di Kota Medan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan, SH kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) menyikapi penghapusan parkir manual di seluruh Kota Medan.
Menurut Erwin, kebijakan tersebut merupakan salah satu kelemahan kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis yang tidak bijak menyikapi segala hal dan merupakan tindakan buru buru.
“Kebijakan itu harus dikaji ulang. Ini bukti buruknya kinerja Kadis Perhubungan Iswar Lubis. Kita minta Walikota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Iswar Lubis atau Iswar mengundurkan diri saja,” ujarnya.
Erwin menyayangkan kebijakan tersebut hanya karena alasan tingginya kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir manual tepi jalan umum.
“Kebijakan seperti apa ini. Kita masih memberi rasa salut kepada petugas parkir ketimbang mereka jadi maling. Kita hargai jasa mereka mengatur parkir sehingga meminimalisir kemacetan lalu lintas. Lagi pula, ribuan petugas parkir kehilangan pekerjaan yang harus memenuhi kebutuhan keluarganya,” ucapnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut kata Erwin, Dishub Medan menggandeng Polisi dan TNI melakukan razia parkir yang diklaim liar.
“Ini kan pekerjaan sia-sia. Apa dengan melakukan razia itu tidak menggunakan anggaran. Anggarannya dari mana. Lagi pula saya yakin selesai razia, petugas parkir pasti berlajut balik kembali. Karena mereka dibutuhkan pemilik kendaraan mengatur parkir tertib. Soal dibayar tidak ada paksaan, pemilik kendaraan yang merasa terbantu tentu berkenan membayar jasa petugas parkir atau pemuda setempat. Apa itu kutipan liar karena senang sama senang,” tegas Erwin.
Potensi PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum kata Erwin cukup tinggi dan mencapai miliaran rupiah perhari.
“Kita asumsikan saja 500.000 ribu warga yang parkir setiap hari dengan membayar Rp 2.000 = 1.000.000.000 per hari. Di kali 30 hari = Rp 30 Miliar yang dihilangkan. Dengan jumlah itu, sepatutnya tentu petugas parkir sudah bisa digaji bulanan. Dimana petugas parkir tetap diberdayakan dan pengelolaannya tentu bisa saja di pihak ke tiga kan,” terangnya.
Menurut Erwin, soal kebocoran PAD tentu kelemahan kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar dan patut kinerjanya dipertanyakan.
“Soal inovasi untuk ke E Parking, kita sependapat, tapi infrastrukturnya harus memadai seperti alat E Parking. Dan tentu, bagi masyarakat pemilik kendaraan apa sudah bisa kita pastikan memiliki kartu untuk membayar E Parking,” ungkap Erwin.
Terkait lemahnya kinerja Iswar, kata Erwin Dinas Perhubungan tidak ada melakukan pembinaan rutin berupa bintek kepada para sopir angkot di Kota Medan.
Padahal Walikota Medan Bobby Nasution sudah pernah menegur supir angkot karena tidak tertib berlalu lintas menerobos lampu merah.
“Jangan disitu ada kejadian kecelakaan besar baru Dishub sibuk, tetapi sekarang tidak ada melakukan pembinaan,” tandasnya. (SM-tm)
