Agusrama Laia.
SUMUT METRO | NIAS BARAT
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias Kabupaten Nias Barat, Agusrama Laia mendesak Bupati Eliyunus Waruwu, SPt. MSi mengungkap ke publik tentang oknum ASN yang berani memberi upeti Rp150 Juta demi jabatan.
Hal itu diketahui saat Eliyunus Waruwu memberi pernyataan ketika menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, pada 6 Mei 2025 kemarin.
“Ini kami cerita sedikit. Pertama kami mulai bertugas sebagai bupati, ada keanehan yang kami temui, seperti banyak OPD datang membawa ‘upeti’ agar bisa duduk dalam jabatan. Misalnya, ada kepala Puskesmas yang berani menawarkan Rp150 juta,” kata Bupati Eliyunus saat itu.
Menurut Agusrama Laia, untuk lebih transparan, bupati harus memberi sanksi atau pemecatan kepada oknum ASN tersebut.
“Harus dibuka secara terang menderang ke publik tentang kasus suap-menyuap itu agar tidak terkesan menciderai marwah Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Nias Barat dan tidak menjadi issue liar ditengah masyarakat,” ujar pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nias Barat kepada SUMUTMETRO, Selasa (13/5/2025) melalui telepon seluler.
Lebih lanjut, Agusrama Laia menegaskan, jika pernyataan bupati itu tidak benar, KPK diminta mendesak Bupati Nias Barat mempertanggungjawabkan ucapannya, termasuk mengembalikan nama baik ASN Nias Barat. (SM-Budi)
