Hj. Sri Rezeki
SUMUT METRO | MEDAN
Komisi III DPRD Kota Medan melaui anggota, Hj. Sri Rezeki, AMd meminta pemerintah memberi perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol).
Hal ini menurut Sri, banyak korban pinjol dipaksa untuk membayar pinjaman dengan bunga yang berkali lipat.
“Kita prihatin dengan kondisi masyarakat yang banyak terjerat pinjol. Paling menyedihkan lagi, kadang masyarakat nggak tau kalau sudah kena pinjol. Saking mudahnya aplikasi ini bersliweran melalui gadget atau handphone. Gak nyangkanya, pinjaman 500 ribu bisa berkali lipat tagihannya,” kata Sri, Senin (12/5/2025).
Meski pemerintah sudah banyak menutup situs pinjol ilegal, namun kata Sri sampai sekarang penyedia layanan pinjaman dengan bunga tak masuk akal itu masih banyak menjamur.
Sri menyebutkan, perlu komitmen dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah pinjol yang telah merugikan masyarakat dan negara.
“Kondisi ekonomi masyarakat yang lemah menjadi ajang manfaat bagi para fasilitator pinjol ilegal. Jika dibiarkan praktik pinjol akan semakin meluas dan dapat mengancam para kalangan anak muda untuk terjerat hutang dan judi online,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah membentuk satgas untuk menonaktifkan akun tidak jelas, termasuk judi online dan saham.
Selain itu, harus ada program sosialisasi tentang dampak dari hal tersebut sehingga masyarakat dapat terhindar dari pinjol dan judol. (SM-Red/Tom)
