Anggota DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung saat menggelar sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan M. Jamil Lubis, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (19/1/2025) pagi.
SUMUT METRO | MEDAN
Seiring komitmen memberi pelayanan kesehatan yang prima di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan agar melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada seluruh tenaga medis di Rumah Sakit maupun Puskesmas.
Dimana, peningkatan SDM sebagai upaya peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan melalui pelatihan menambah pengetahuan dan peningkatan kompetensi.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan Modesta Marpaung, SKM saat menggelar sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan M. Jamil Lubis, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung dan di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu (19/1/2025).
Modesta menyebutkan, peningkatan SDM tenaga medis merupakan aspek penting dalam pelaksanaan program pelayanan kesehatan.
“Dengan SDM tenaga medis yang berkualitas, maka kualitas kesehatan masyarakat juga akan meningkat,” ucapnya.
Modesta menambahkan, pelayanan yang humanis sangat penting melayani orang sakit.
“Jika seorang pasien dilayani dengan ramah, pasti rasa sakit berkurang. Apalagi ditambah pengetahuan yang pas memberikan obat maka pasien pasti lekas sembuh,” tegasnta.
Maka itu lanjut Modesta, mulai dari perawat, bidan, tenaga admistrasi hingga dokter perlu dibekali ilmu dan pengetahuan yang berkualitas sesuai profesi.
“Menjaga kesehatan lebih baik dari pada mencegah dan mengobati. Jaga pola makan dan istirahat yang teratur serta menjaga kebersihan pangkal kesehatan,” tandasnya. (SM-Red)
