Drs. Daniel Pinem.
SUMUT METRO | MEDAN
Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan TA 2023 65, 11 % dari Rp 2,4 Trilyun mendapat sorotan Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Medan. Padahal, pada Tahun Anggara 2022 realisasi PAD bisa mencapai 73,12 %.
Drs. Daniel Pinem mewakili fraksi PDIP meminta penjelasan Walikota Medan terkait rendahnya realisasi PAD saat menyampaikan pemandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Perranggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2023 dalam rapat paripurna, Selasa (4/6/2024).
Dengan tidak tercapainya target PAD TA 2022 dan 2023, fraksi PDIP menduga adanya kebocoran pajak dan retribusi daerah, sehingga berdampak terhadap tertundanya program pembangunan yang direncanakan tahun 2023.
“Kami ingin penjelasan karena tidak adanya tansparansi data potensi pajak dan retribusi daerah kepada legislatif menjadi penghambat proses pengawasan dari DPRD Medan atas kepatuhan wajib pajak,” ujar Daniel.
Daniel menyebutkan, adapun indikasi terjadinya kebocoran penyelewengan termasuk piutang karena kurangnya koordinasi antar OPD yang ada terkait pelaksanaan perda tentang pajak dan retribusi daerah, sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PAD Kota Medan setiap tahun anggaran.
Selain itu, belum adanya sanksi dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak dan retribusi yang nakal dengan mengunakan hak eksekusi terhadap wajib pajak yang nakal dan masih belum jelasnya data para penunggak pajak dan retribusi sehingga tidak ada upaya untuk penagihannya.
Kemudian, masih adanya oknum petugas pemungut pajak dan retribusi yang kurang mampu melaksanakan tugas dengan baik dilapangan.
“Fraksi PDIP meminta secara tegas kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan seluruh pemangku jabatan di jajaran Pemko Medan supaya benar-benar melaksanakan tugas pengawasan terkait pelaksanaan pengutipan pajak dan retribusi daerah,” ucapnya. (SM-tm)
