Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH saat menggelar sosialisasi Perda ke V Tahun 2025 tentang Penanggulangan Kemiskinan Jalan Pendidikan Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (24/5/2025).
SUMUT METRO | MEDAN
Manajemen Rumah Sakit Pirngadi Medan diminta agar mengevaluasi penetapan sistem parkir elektronik (E-Parking) dalam hitungan per jam.
Sebab, pemberlakuan sistem E Parking di lingkungan rumah sakit milik Pemko Medan itu dinilai sangat tidak wajar karena memberatkan pasien miskin.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH saat menggelar sosialisasi Perda ke V Tahun 2025 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (24/5/2025).
“Pemberlakuan E Parking di RS Pirngadi sangat tidak pantas. Karena pengguna atau konsumen parkir disana hampir dipastikan keseluruhan pasien kurang mampu. Untuk itu sistem parkir supaya ditinjau kembali,” ujar Paul.
Paul mengatakan, sangat tidak wajar apabila pasien miskin dibebankan parkir yang mahal.
“Apalagi seperti pasien rutin penyakit suci darah. Bisa saja dua kali 1 minggu berobat dan setiap kesana pasti lama karena antri. Berapa banyak biaya parkir yang harus ditanggung,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta Badan Pendapatan (Bapenda) yang menangani masalah pajak parkir agar ikut membantu dan selektif melakukan kajian parkir di RS Pirngadi.
“Jadi bukan hanya mendongkrak peningkatan PAD dari pajak parkir, namun harus ada azas kepatutan,” imbunya.
Sebelumnya, salah satu peserta Sosper Rumintan menyampaikan keluhannya sebagai pasien rutin di RS Pirngadi karena penyakit ginjal dan harus rutin cuci darah.
“Saya pasien cuci darah berobat hampir 2 x seminggu. Dan setiap berobat pasti lama karena antri. Maka saya harus membayar biaya parkir hingga Rp 20.000 setiap berobat,” terangnya.
Ruminta pun berharap agar Paul Mei Anton dapat memfasilitasi keluhannya agar sistem parkir di Pirngadi dapat dirubah. (SM-Tom)
