Anggota DPRD Kota Medan Salomo TR Pardede, SE, MM foto bersama usai sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Patimura Gang Kampung Mandailing, Kelurahan Darat dan di Jalan Jamin Ginting Gang Pribadi Ujung, Kelurahan Mangga, Sabtu-Minggu (22-23/3/2025).
SUMUT METRO | MEDAN
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, SE. MM menggelar sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Patimura Gang Kampung Mandailing, Kelurahan Darat dan di Jalan Jamin Ginting Gang Pribadi Ujung, Kelurahan Mangga, Sabtu-Minggu (22-23/3/2025).
Dalam sambutannya, Salomo menekankan perlunya menjaga kebersihan lingkungan di tengah masyarakat.
“Sampah adalah musuh kita, sampah bisa menimbulkan banyak penyakit dan bahaya banjir. Untuk itu kita perlu mendengarkan penjelasan bagaimana cara mengelola sampah agar menjadi sahabat kita,” ujar Salomo.
Selain itu kata Salomo, Perda tentang aturan dan sanksi kepada orang yang membuang sampah sembarangan.
Sementara Direktur Bank Sampah Permata Hati DLH Kota Medan, Indra Utama Pohan saat dilokasi acara menyebutkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan saat ini bekerjasama dengan PT Pegadaian.
“Bagi anak-anak pengurus bank sampah akan diberikan bea siswa oleh PT Pegadaian,” ucapnya.
Suci mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban memberi pelayanan persampahan berupa pengangkutan sampah dan memberi edukasi tentang pola hidup sehat, dan warga mempunyai kewajiban membayar retribusi sampah yang digunakan pemerintah untuk biaya operasional.
“Sekarang sampah ada nilainya. Daripada dibuang sembarangan, sebaiknya disimpan karena bisa dijual,” ujarnya seraya mengajak warga untuk mendirikan bank sampah.
Di akhir acara, Salomo Pardede mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.
“Sekarang masih musim hujan jadi jangan buang sampah di parit atau di sungai. Bahaya banjir mengintai kita,” tandasnya. (SM-Sumuang)
