Dame Duma Sari Hutagalung
SUMUT METRO | MEDAN
Banyaknya pendirian bangunan di Medan tidak memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) berdampak minimnya perolehan Pendapatan Asli Daerah dari retribusi PBG, mendapat perhatian Komisi IV DPRD Medan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung kepada wartawan, Kamis (4/6/2026) menyebutkan ketidakpatuhan warga mengurus izin PBG karena mahalnya biaya konsultan serta rumitnya administrasi dan birokrasi.
“Banyak bangunan berdiri melanggar roilen, jalur hijau garis sempadan bangunan merusak estetika kota,” ujarnya.
Dame mengaku ia bersama Komsi IV DPRD Medan lainnya menginisiasi untuk pembentukan Panitia Khusus PBG.
“Pansus nantinya akan bekerja lebih maksimal menelusuri dan kemudian membuat rekomendasi perubahan,” ucapnya.
Ia menambahkan, setiap pendirian bangunan jangan sampai tidak memiliki izin PBG dan jangan melanggar ketentuan.
“DPRD dan Pemko harus sepakat memaksimalkan PAD tanpa melanggar aturan,” ungkapnya.
Terkait mahalnya biaya konsultan sangat dimungkinkan untuk direvisi, Dame menyebut Pansus akan berkonsultasi ke pemerintah pusat. (SM-Par)
