Lailatul Badri.
SUMUT METRO | MEDAN
Setelah dilakukan pemilihan, akhirnya Lailatul Badri terpilih menjadi Ketua Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Medan untuk masa jabatan 2,5 Tahun.
Adapun pemilihan Ketua penegak disiplin di DPRD Medan itu dilakukan setelah 5 anggota BKD dari perwakilan Fraksi melalui rapat paripurna, Senin (13/1/2025).
Laitul Badri kepada wartawan mengatakan, usai terpiliha menjadi ketua ia akan menjalankan amanah dengan sebaiknya dengan upaya meningkatkan kinerja lebih baik demi kepentingan masyarakat.
Diman, Lailatul akan mengutamakan kordinasi dari seluruh anggota DPRD Medan dan mengajak menjaga kode etik, moralitas sesuai Tatib.
“Dengan kerjasama yang baik dan saling mengingatkan akan bisa menjaga kehormatan dewan. Dengan menjalankan tufoksi yang terukur akan memaksimalkan hasil yang lebih baik,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Untuk diketahui, anggota BKD DPRD Kota Medan terdiri dari Robby Barus, SE. MAP, H. Kasman Bin Wara Sakti Lubis, LC. MA, Romi Van Boy, Dodi Robert Simangunsong, SH.
Sementara, Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen mengatakan dengan terbentuknya Badan Kehormatan DPRD Kota Medan maka alat kelengkapan dewan telah lengkap dan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. (SM-Red)
