Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution,ST saat rapat Paripurna, Selasa (31/1/2023) memaparkan permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM.
SUMUT METRO | MEDAN
Dalam mengembangkan dan memajukan usaha, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami enam permasalahan.
Hal senada diungkapkan anggota DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution,ST saat mengikui Rapat Paripurna dalam jawaban anggota DPRD fraksi Partai Gerindra tentang Perlindungan dan pengembangan usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap pendapat kepala daerah Ranperda Inisiatif DPRD, Selasa (31/1/2023).
Dedy menyebutkan Tahun 2022 Pemerintah Kota Medan telah menganggarkan bantuan keuangan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 8 miliar, serta bantuan peralatan senilai Rp 2,53 miliar lebih.
“Enam permasalahan yang dihadapi pelaku usaha UMKM itu adalah kurangnya modal pemasaran dan pangsa pasar, kurangnya tegnologi dan kemasan produk, kurangnya sumber daya manusia (SDM), Akses kemitraan dan jaringan usaha serta perizinan,” ungkapnya.
Dedi berharap, Pemerintah Kota Medan memberi solusi yang terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM, yakni dengan memberikan pelatihan dan mempermudah perizinan.
“Pemko Medan harus terus membuka jaringan dengan beberapa bank yang dapat memfasilitasi pemberian pinjaman lunak kepada UMKM dan memberi pelatihan dalam upaya menjadikan SDM mampu mengelola usaha dengan baik,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dedi juga berharap Pemko Medan lebih mengenalkan produk karya UMKM Kota Medan dan mengikutsertakan dalam berbagai kegiatan maupun bazar yang digelar pemerintah.
“Dengan adanya Ranperda perlindungan dan pengembangan UMKM, kedepan untuk toko-toko modern seperti Indomaret, Alfamart,Alfamidi dan Brastagi yang ada di Kota Medan harus sudah ada produk hasil UMKM,” kata Dedi.
Untuk diketahui, dalam sidang rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hasim, SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga,SE dan Rajudin Sagala, S.Pd.I, serta dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution. (SM-Red)
