
SUMUT METRO | LANGSA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Langsa, Dra. Suhartini, Mpd menyebutkan mulai Kamis (13/8/2020) siswa PAUD, SD, dan SMP akan mulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Menurut Suhartini, KBM secara tatap muka ini sesuai dengan siaran Pers Nomor: 210 dan 211 tanggal 7 Agustus 2020 tentang penyesuaian SKB 4 Menteri.
Dimana, kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning telah boleh melaksanakan KBM secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Pelaksanaan KBM secara tatap muka ini setelah mendapatkan rekomendasi dan izin dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Langsa. Karena status Covid-19 di Kota Langsa telah kuning,” ujarnya.
Sementara sebelumnya, Tim Gugus Tugas Covid Kota Langsa telah melakukan monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan untuk melaksanakan KBM secara tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Disdikbud Kota Langsa beserta jajaran bertanggungjawab penuh terhadap jalannya KBM secara tatap muka dan akan tetap terus melakukan koordinasi dengan Dinkes, BPBD, Puskesmas, TNI dan Polri.
Namun, dalam pelaksanaan KBM secara tatap muka nantinya jumlah siswa yang hadir dibatasi.
Yakni, untuk tingkat PAUD/TK sebanyak 5 orang setiap kelas, tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 16 orang setiap kelas.
“Pelaksanaan KBM secara tatap muka itu dapat dihentikan berdasarkan evaluasi dan monitoring jika nantinya atau sewaktu-waktu peta resiko covid-19 di Kota Langsa menunjukan warna orange dan merah,” ungkap Suhartini.
Selain itu, apabila pihak sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan KBM secara tatap muka tidak mentaati aturan, tidak komitmen dan konsisten menjalankan kesepakatan yang telah dibuat maka sekolah yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi melanjutkan KBM secara tatap muka (dikembalikan ke daring).
“Tim Gugus Tugas Covid 19 di satuan pendidikan harus melakukan patroli covid-19 dan mengawasi anak didik agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di sekolah. Sementara dalam pelaksanaan monitoring dan evakuasi (monev) KBM tatap muka, Disdikbud Kota Langsa melibatkan bidang pembinaan masing-masing jenjang dan pengawas sekolah binaan masing-masing,” tegas Suhartini. (SM-YAN)