Henry Jhon Hutagalung, SH
SUMUT METRO | MEDAN
Menyikapi masih buruknya pelayanan kesehatan dan sering terjadi malpraktek, aparat penegak hukum supaya tegas memberikan sanksi terhadap oknum dokter, tenaga medis dan pihak rumah sakit yang terbukti melakukan malpraktek terhadap pasien.
Dimana, tindakan tegas tersebut guna memberi efek jera dan merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan.
Penegasan itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, SH kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Henry Jhon menyebutkan dalam penggodokan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, saat ini terkait Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan sedang mendalami kasus yang sering dialami pasien.
“Kedepan, sanksi tegas supaya dimasukan dalam Perda, sehingga memiliki regulasi yang harus diterapkan,” ucapnya.
Politisi Partai PSI itu menambahkan, pihaknya di Komisi II bersama Bapemperda, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia dan organisasi pihak rumah sakit akan dukuk bersama membicarakan hal tersebut.
Tujuanya agar para tenaga medis menjalankan profesinya secara profesional sehingg pelayanan kesehatan lebih baik.
Henry menambahkan, tindakan tegas selain untuk efek jera, juga untuk mengurangi warga Medan khususnya dan Sumut berobat ke luar negeri. (SM-Par)
